oleh

Ini Keunggulan Layanan Perizinan SIUP-TDP di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bila sistem terbaru yang diterapkan dalam pengurusan dokumen resmi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Tanda Daftar Perusahaan (TDP) cukup efektif dan efisien.

 

Sistem yang baru diterapkan ini para pemohon bisa mengurus perizinan SIUP-TDUP di mana saja, oleh siapa saja, menghemat biaya operasional, dan tidak perlu datang ke kantor BP2T.

 

Jika bisa meminimalisir kendaraan,efeknya bisa mengurangi polusi udara juga. ** Baca juga: Hari Ini BP2T Tangsel Luncurkan SIUP-TDP Online

 

“Dengan sistem online, masyarakat Tangsel yang ingin membuat SIUP-TDP cukup mengakses situs www.bp2t.tangerangselatankota.go.id. Cukup satu hari urus langsung jadi,” ungkap Kepala BP2T Dadang Sofyan saat acara peluncuran di kantornya kawasan Serpong Utara, Jumat (10/4/2015).

 

Sistem online itu pun langsung disimulasikan dihadapan para tamu undangan yang hadir. Padahal, ketika diterapkan sistem yang lama atau manual bisa memakan waktu hingga dua pekan, tapi lewat online sehari bisa jadi.

 

“Jika (SIUP-TDP) sudah selesai akan diinformasikan kepada pemohon melalui SMS (pesan singkat) gateway yang sudah terhubung dengan sistem di website resmi milik BP2T,” terang Dadang. Ia menambahkan, keabsahan dokumen yang diproses melalui sistem online ini juga tak perlu diragukan. Pada setiap dokumen akan dilengkapi dengan QR.Code.

 

Itu merupakan aplikasi mirip barcode dan jika diakses akan berisi data pemilik, data pajak serta nomor surat ketetapan dari setiap dokumen. QR.Code ini agar masyarakat bisa membedakan mana dokumen yang palsu dan asli dapat diperiksa melalui pengecekan dokumennya.

 

“ Data pemilik dokumen akan tertera dan sudah masuk arsip dan database BP2T Kota Tangsel,” tambah Dadang.(yud)

Print Friendly, PDF & Email