oleh

Ini Ketentuan WNA Masuk ke Indonesia

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Indonesia telah menerapakan penutupan masuknya WNA atau warga negara asing dari seluruh negara ke Indonesia per hari ini, Jumat, 1 Januari 2021.

Dimana, penutupan itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 04/2020 dari Satgas Penanganan COVID-19.

Namun, dalam penerapannya, para WNA masih diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia dengan beberapa ketentuan, yakni pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang KITAS dan KITAP.

Adanya hal ini pun, pihak PT Angkasa Pura II mencatat, sebanyak 13 WNA yang bisa masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, karena memiliki KITAS.

“Ada 13 WNA yang kita catat masuk ke Indonesia, dan tentunya mereka akan menjalani karantina terlebih dahulu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, Minggu (3/1/2021).

Ia juga, WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia adalah yang dikecualikan dari penutupan sesuai dengan tercantum di dalam SE 04/2020.

“WNA bisa masuk ke Indonesia jika memenuhi kriteria pengecualian. Jika tidak, maka tidak diperbolehkan masuk,” ujarnya.

Sementara, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, seluruh sumber daya bandara siap digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan Covid-19.

**Baca juga: Hari Ke 3 Libur Tahun Baru, Jajaran Polsek Cisoka Pantau Keliling Lokasi Wisata Di Solear

“Seluruh sumber daya Bandara Soekarno-Hatta, baik itu fasilitas mau pun personel siap digunakan untuk mendukung kebijakan penutupan masuknya WNA pada 1 – 14 Januari 2021, dan juga karantina bagi WNI yang tiba sampai 14 Januari 2021,” ungkapnya.

Ia juga memastikan, bila Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam setiap hari untuk mendukung berbagai penerbangan, termasuk misalnya penerbangan repatriasi yang membawa WNI pulang ke Tanah Air, dengan aspek pelayanan tetap diutamakan dalam menyambut kepulangan WNI hingga pengantaran ke hotel lokasi karantina.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email