oleh

Ini Kendala Penyelenggaraan Pilkada di Kota Tangerang Versi Bawaslu

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu menyebut ada beberapa masalah dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 di wilayah Tangerang khususnya di wilayah Kota Tangerang.

“Masalah atau kendalanya yakni, kita dapat laporan kalau surat suaranya rusak karena basah setelah dampak hujan deras kemarin,” kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afifudin di Tangerang, Rabu, (27/6/2018).

Pihak Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang Agus Muslim menerangkan, sebanyak 500 surat suara rusak akibat hujan yang belakangan ini kerap turun di wilayah Tangerang.

“Jadi ini terjadi masalah saat hujan pada proses pendistribusian logistik, akibatnya basah dan membuat surat suara rusak. Teman-teman masih menghitung data valid mungkin yang terkena sekitar segitu,” katanya.

Surat suara yang basah terdapat pada delapan TPS yang berada di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang yang beberapa diantaranya terdapat pada TPS 9, 10 dan 13.**Baca Juga: Tim Zaki-Romli Klaim Menang 81 Persen Suara.

“Kami sudah laporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan hal ini agar segera diakomodir agar tidak menganggu proses pemilihan. Namun, sejauh dengan pantauan kami, proses pencoblosan pada TPS yang terkena imbas dengan surat suara rusak tersebut berjalan normal dan lancar lantaran, sebelumnya pun memang sudah disediakan surat suara cadangan,” ujar Agus.(vero)

Print Friendly, PDF & Email