oleh

Ini Kata KPU Tangsel Ada ASN Diseret ke Pengadilan

image_pdfimage_print

Kabar6-Nanda Rodiyana, Aparatur Sipil Negara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diseret ke pengadilan. Ia dilaporkan istrinya SV atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.

“Nanda udah dari bulan September enggak masuk kerja,” kata Sri Annisya Spofiyanti, Kasubag Program Data dan Perencanaan KPU Tangsel, (Jum’at, 10/1/2020).

Ia jelaskan, selama ini tidak ada yang aneh dalam sikap Nanda di kantor. Nanda bertugas sebagai staf di Bagian Teknis Pemilu dan Humas KPU Tangsel.

“Pimpinan mungkin tahu, tapi tidak pernah cerita apa-apa,” jelas Sri. Menurutnya, hingga kini status kepegawaian Nanda masih sebagai ASN.

Nanda masih mendapatkan hak atas gaji pokok setiap bulannya. “Pimpinan saat sidang sempat ada yang ke sana,” jelas Sri.

**Baca juga: Nanda Oknum ASN KPU Tangsel Bolos Sejak September 2019.

Terpisah, Sekretaris KPU Tangsel, Fajar Baskaradi tak menampik atas ulah anak buahnya yang tersangkut masalah hukum. Meski demikian ia enggan mengomentari persoalan tersebut.

“Itu urusan dapur rumah tangga dia. Enggak ada urusannya sama kita,” ujar Fajar.(yud)

Print Friendly, PDF & Email