oleh

Ini Jadwal Perpanjang SIM Keliling di Tangerang

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Bagi anda warga Kota Tangerang Banten yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Untuk lokasi bus pelayanan SIM keliling Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 13 September 2017 berada di Pasar Laris Taman Cibodas dan Giant Kreo Larangan, mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.**Baca Juga: Roti Mengandung Pisau Cukur, Jantung Pria Turki Ini Robek

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Anda juga bisa melakukan perpanjangan SIM dan SIM C di Gerai SIM di lokasi Mall Alam Sutera 1st Floor LG-08B Jalan Jalur Sutera  Barat Kavling16 Alam Sutera Serpong-Tangerang setiap hari Senin sampai dengan Minggu pukul 10.00 sampai dengan 19.00 wib.(az/ntmc)

Print Friendly, PDF & Email