Kabar6- Kasus dugaan pencabulan oleh terduga pelaku oknum Anggota DPRD Pandeglang kepada seorang perempuan berinisial MI (18) menyeruak ke publik.
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi menyebutkan identitas pelaku wakil rakyat yang di laporkan warga kecamatan Majasari tersebut karena kasus dugaan pencabulan
“Berinisial Y, berdasarkan keterangan penyidik (anggota DPRD Pandeglang.” kata Andi di ruangannya, Selasa (22/11/20222).
Andi menegaskan, berdasarkan kasus telah memenuhi unsur pidana pencabulan, hal itu dikuatkan berdasarkan hasil visum korban.
“Dari hasil visum ada, dari hasil visum itu ada tanda-tanda paksaan. Visum sudah menguatkan dan unsur terpenuhi kalau ini tanahnya kasus pencabulan,”tegas Andi.
Diberitakan sebelumnya, Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten berinisial Y bermula saat korban mengantarkan pesanan makanan ke rumahnya.
Saat itu anak dan cucunya mengantarkan pesanan makanan ke rumah terduga pelaku, yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Karena, istri terduga pelaku merupakan langganannya.
Waktu itu lanjutnya, setiba di rumah pemesan, korban disuruh masuk ke dalam untuk menemui istri pelaku.
“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus terduga pelaku menanyakan harga pesanan berapa? anak saya jawab Rp75.000. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu. Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya, sambil mengusap ke bagian dada anak saya,” ungkap ibu korban berinisial Y.
**Baca juga: Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan ke Polisi
Ditambahkannya lagi, pelaku melakukan hal yang sama saat anaknya sedang mengambil sendal keponakannya. Bagian dada putrinya itu, kembali menjadi sasaran. Sontak, hal itu membuat anaknya kaget dan ketakutan.
“Saat pulang, dia (anaknya) nangis. Saya kira berantem dengan kakaknya. Tapi akhirnya dia curhat ke saya, kalau dia ngaku dilecehkan. Saya sempat enggak percaya, tapi anak saya sampai bersumpah kalau dilecehkan oleh pelaku,” pungkasnya.(aep)