oleh

Ini Faktor Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua tim verifikasi Anugerah Parahita Ekapraya, Setyawati mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dipicu dua faktor, yaitu faktor kultur dan struktur.

Keduanya saling mempengaruhi dan saling memperkuat. Sehingga memberantas kekerasan terhadap perempuan memerlukan komitmen.

“Faktor kultur ini bermula dari nilai-nilai dan norma-norma yang menempatkan laki-laki sebagai pihak pengambil keputusan yang memiliki kekuasaan atau power, serta merupakan pihak yang mengevaluasi dan memonitor segala yang dimiliki dan dilakukan perempuan,” katanya.

Sementara, faktor struktural yang dapat menjadi penyebab kekerasan terhadap perempuan berasal dari institusi atau lembaga yang dibangun untuk menyelenggarakan kehidupan bersama yang disebut negara.

Dimana ada domain kalau laki-laki itu berkuasa dari perempuan. Budaya ini sudah terjadi cukup lama. Akibat terjadi paradigma kalau perempuan selalu berada di bawah kekuasaan pemerintah.

Ia menyimpulkan kekerasan terhadap perempuan merupakan bagian dari kekerasan terhadap kemanusiaan. Maka itu kontroversi penyelesaian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan harus dilakukan dengan memperbaiki substansi, struktur, dan budaya hukum yang bias dan timpang gender.

“Ditambah, perlunya pendampingan terhadap perempuan para korban kekerasan. Paling tidak, harus mencakup empat tahap yaitu penyadaran, penyembuhan, perlindungan dan kerja sama,” ungkapnya. **Baca juga: Forum UNESCO-WTA, 2016 Kota Tangsel Jadi Tuan Rumah.

Mengenai kasus kekerasan perempuan di Kota Tangsel, ia menilai menunjukkan hal positif. Dalam artian, perempuan disini sudah memiliki kesadaran akan pentingnya kesetaraan. “Tidak ada lagi laki-laki lebih berkuasa. Semua sama,” tambah Setyawati.(yud)

Print Friendly, PDF & Email