oleh

Ini Empat Pimpinan DPRD Banten yang Dipanggil KPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Besok, Selasa (15/12/2015), empat pimpinan DPRD Banten dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap perizinan Bank Banten.

 

Keempat pimpinan DPRD tersebut masing-masing adalah, Ketua Asep Rahmatullah, Wakil Ketua II Ali Zamroni, Wakil Ketua III Nuraeni, Wakil Ketua IV Muflikhah.

 

Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, mengatakan dirinya mengaku sudah siap dan akan hadir memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan.

 

“Kita ke sana tidak membawa berkas. Karena dari KPK juga tidak ada arahan untuk membawa berkas,” ujar Asep, Senin (14/12/2015).

 

Asep melanjutkan, dirinya tidak mengetahui ketika di sana apa yang akan dipertanyakan oleh KPK. “Kita ikuti sajalah, tapi kita tetap akan menjawab sesuai dengan proses dari awal pembentukan dan sampai saat ini,” ujarnya.

 

Sementara, Wakil Ketua III DPRD Banten, Nuraeni membenarkan terkait adanya pemanggilan oleh KPK tersebut. ** Baca juga: Truk Seruduk Gerbang PT Kiec di Cilegon, Sopir Terluka

 

“Saya juga tidak tahu apa yang akan dipertanyakan oleh KPK. Tapi yang pasti, saya pribadi akan datang ke KPK untuk memberikan kesaksian kasus ini,” ujarnya.

 

Nuraeni tak menampik bila terbersit perasaat takut dihatinya terkait panggilan KPK tersebut. Namun demikian, sebagai warga negara yang baik, Nuraeni akan tetap memenuhi panggilan KPK tersebut.

 

“Iya perasaannya sih takut, karena khan saya belum ngerasain masalah ini apa lagi masalah dengan KPK. Tapi kita tetap ikuti proses kasus ini,” ujarnya.(fir)

Print Friendly, PDF & Email