oleh

Ini Dua TPS di Banten Terancam PSU

image_pdfimage_print

Kabar6-TPS 5 Cipocok Jaya Kota Serang dan TPS 1 Desa Bunar, Kecamatan Suka Mulya, Kabupaten Tangerang, Banten, terancam digelar PSU.

“Adanya kasus pemilih dari luar daerah yang tidak memenuhi syarat untuk memilih, namun sudah terlanjur memberikan hak pilihnya. Kedua TPS ini berpotensi PSU,” kata Noeryati Solahpari, Komisioner Bawaslu Banten, saat ditemui dikantornya, Rabu (17/04/2019).

Dugaan pelanggaran lain, adanya surat suara tercoblos di TPS 65, Kelurahan Cipondok Makmur, Kota Tangerang, Banten.

Ada dua video lapiran dugaan surat suara yang tercoblos, namun hanya satu video yang yang terbukti.

“Dari hasil penelusuran atas bukti dua video yang diterima pengawas, hanya satu video yang terbukti adanya bukti surat suara tercoblos, sementara video lainya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Di Kelurahan Panggungrawi dan Grogol, terjadi kekurangan kertas suara Presiden sebanyak 100 lembar, dari DPT sebanyak 285 orang.

PPK dan Panwascam berupaya mencari kertas suara tambahan ke TPS lainnya. Namun hanya mendapatkan 12 lembar saja.**Baca juga: Jokowi-Ma’ruf Kalah Telak di TPS Penasihat TKD Banten.

“Terhadap kasus diatas, Bawaslu melakukan upaya perbaikan. Baik pada proses penyelenggaraan, maupun pemenuhan terhadap kelengkapan pemungutan suara,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email