oleh

Ini Dampak PPKM bagi Pedagang di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang rupanya cukup berdampak langsung para pedagang kecil dan menengah. Mereka terpaksa harus menutup usahanya lebih cepat karena waktu yang dibatasi pukul 19.00 WIB.

Seperti diketahui, dalam masa PPKM tersebut para pedagang dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 19.00 WIB.

Refan, Salah satu pedagang di Pasar Lama Kota Tangerang berharap, waktu mereka berjualan tidak dibatasi atau kembali normal seperti semula. Saat ini dirinya berjualan seolah-olah dikejar sama waktu. “Jadi kita berjualan ga tenang,” kata Refan saat dimintai keterangan, Minggu (24/1/2021).

Mereka baru membuka lapak usahanya sekitar pukul 15.00 WIB sampai waktu saat PPKM dibatasi pukul 19.00 WIB. Namun apabila waktu semula sebelum pendemi Covid-19 sampai pukul 24.00 WIB.

Bahkan pedagang lainnya juga mengatakan, dampak dari PPKM tersebut omset penjualan mereka menurun cukup drastis yakni mencapai 50 persen. “Ya turun, turunnya mencapai 50 persen lebih,” ujar pedagang yang enggan menyebutkan namanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Teddy Bayu Putra, meminta para pedagang agar dapat mensiasati waktu berjualannya. Misalnya yang biasa buka lapak usaha sore berubah menjadi siang hari.

“Karena pembeli sekarang juga menyesuaikan waktu belanjanya.
Kami juga sedang dorong untuk berjualan online sehingga bisa membuka kesempatan bagi pedagang mengembangkan usahanya,” ujar Teddy.

**Baca juga: 188 WNA Cina Tiba di Bandara Soetta Viral di Medsos

Teddy menjelaskan, apabila tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang terus menurun pihaknya akan terus mengevaluasi pembatasan jam operasional pedagang.

“Terakhir jika tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang sudah menurun, maka kami akan evaluasi agar pembatasan ini bisa diperlonggar,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email