oleh

Ini Daftar Reses & Diklat Anggota DPRD Tangerang yang Jadi Temuan BPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta reses sejumlah anggota DPRD Kota Tangerang, pada Tahun Anggaran (TA) 2014 kemarin, kiranya menjadi salah satu temuan dalam hasil pemeriksaan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.

Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Emed Mashuri saat dikonfirmasi, mengakui adanya persoalan tersebut. Namun, kata dia, pihaknya telah menyelesaikan semua itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni dengan melakukan pengembalian ke kas daerah.

“Ya, ada dua yang menjadi temuan BPK. Yaitu Diklat dan Reses. Tapi kita sudah kembalikan semuanya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sudah kita kembalikan ke kas daerah,” tegasnya, seraya menunjukan sejumlah rekap bukti pengembalian itu, kepada Kabar6.Com, beberapa waktu lalu. **Baca juga: Waduh, Ada Temuan BPK di Anggaran Pemkot Tangerang 2014.

Berikut nama-nama sejumlah Anggota DPRD, serta anggaran yang menjadi temuan BPK pada kegiatan Diklat TA 2014, dengan total keseluruhan mencapai sebesar Rp209.195.000.

1. Siti Hayani              Rp15.050.000 dan Rp2.600.000
2. Suparmi, ST           Rp17.900.000
3. H. Mustaya Hasyim   Rp15.300.000 dan Rp2.600.000
4. Kemal Fahsya          Rp8.950.000 
5. Emed Mashuri         Rp6.850.000
6. Nurhadi                  Rp8.400.000
7. Sugianto, S.IP         Rp8.400.000
8. Eddy Ham               Rp22.750.000 dan Rp3.850.000
9. Tb Mahdi                Rp34.700.000
10. Aulia Epriya            Rp17.350.000
11. M. Ahadian            Rp8.745.000
12. Jhon Alfred Nikijulu Rp8.950.000
13. Imam Buchori         Rp8.950.000
14. Sakti Nasution        Rp8.950.000
15. H. Sutara               Rp8.900.000

Sedangkan, berikut adalah sejumlah nama Anggota DPRD, yang menjadi temuan BPK pada kegiatan reses TA 2014, dengan total keseluruhan sebesar Rp91.022.725,00.

1. Kemal Fasya Madjid  Rp17.654.545 dan Rp550.000
2. Wawan Setiawan    Rp14.204.545 dan Rp4.000.000
3. Agus Setiawan       Rp10.204.545 dan Rp8.000.000
4. Sumarti, S.IP          Rp10.204.545 dan Rp8.000.000
5. H. Syahroni            Rp10.204.545 dan Rp8.000.000   

Untuk diketahui, hasil pemeriksaan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Banten ini, dikeluarkan sejak Mei 2015 lalu. Sementara rekap bukti pengembalian ke kas daerah, menunjukan pada 7 Agustus 2015.(ges)

 

Print Friendly, PDF & Email