oleh

Ini Capaian PAD Dari IMB dan HO di Tangsel

image_pdfimage_print
Proyek bangunan yang telah miliki IMB.(yud)

Kabar6-Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah mendulang pundi-pundi pendapatan asli daerah daerah dari sektor Izin Mendirikan Bangunan dan izin gangguan‎ atau HO.

Hingga Kamis (22/12/2016) kemarin‎, BP2T Kota Tangsel sudah meraih PAD hingga sebesar Rp59,5 miliar.

Kepala Bidang Pembangunan BP2T Kota Tangsel, Eki Hadiana mengatakan, PAD tersebut berasal dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Hinder Ordonantie (HO) atau izin gangguan.

“Hingga saat ini sudah masuk PAD dari sektor IMB dan HO sebesar Rp59,5 miliar,” kata Eki, Sabtu (24/12/2016‎).‎

Eki merinci, pendapatan dari sektor IMB berhasil dibukukan sebesar Rp49,8 miliar. Dari sektor HO yang terdaftar atas nama Perseroan Terbatas (PT) Rp9,8 miliar. Sedangkan izin HO yang terdaftar atas nama pribadi sebesar Rp400 juta.

“Untuk PAD dari HO sudah over target dengan rincian HO terdaftar PT sebesar Rp5 miliar dan HO terdaftar pribadi Rp13 juta,” paparnya.

Hingga kini, pihaknya masih mengejar target PAD dari sektor IMB. Jika mengacu pada target IMB tahun 2016, PAD dari sektor IMB masih kurang Rp500 juta.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya tetap optimistis target maksimal bakal tercapai hingga akhir tahun 2016. “Masih ada waktu kurang lebih 10 hari untuk mengejar target tersebut. Mudah-mudahan tercapai,” katanya.**Baca juga: Demi Gratisan, Pemuda di Ciputat Nekat Edarkan Sabu.

Kepala BP2T Kota Tangsel Dadang Sopyan mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dari sektor perizinan. Agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.**Baca juga: Tim Jibom Siaga, Barang Jemaat Gereja Bakal Diperiksa.

“Program-program pelayanan sudah kita siapkan dalam rangka peningkatan. Bahkan sistem jemput bola untuk pemohon IMB di kecamatan pun sudah berjalan,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email