oleh

Ini Besaran Tunggakan Air Pelanggan PDAM TKR

image_pdfimage_print

Kabar6-Mau tahu tagihan tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) milik Pemerintah Kabupaten Tangerang?

Menurut Pjs Wilayah I PDAM Bambang Siswara di Tangerang, jumlahnya mencapai Rp1,069 miliar dengan batas waktu dua bulan.

“Itu hanya untuk pelanggan wilayah I. Meliputi Kecamatan Karawaci, Cibodas, Cipondoh, Batuceper, Benda, dan Pinang,” ujarnya, Senin (8/4/2019).

Bambang mengatakan, pihaknya melakukan pendataan ulang terhadap penunggak tersebut. Sebab, ada sebagian yang telah melunasi.

Dijelaskan, selama 2015 hingga 2018 penunggak pembayaran sebanyak 2.696 pelanggan. Sebagian di Kecamatan Pinang dan Benda yang berbatasan langsung dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Menurut dia, pembayaran air bersih oleh pengelola bandara PT Angkasa Pura II tanpa kendala, setiap bulan lancar.

Akibat besarnya tunggakan tersebut berpengaruh terhadap kinerja perusahaan daerah, termasuk pelayanan operasional. Bahkan peningkatan kualitas dan kuantitas air bersih terkendala akibat tunggakan tersebut.

Pihaknya berharap, penunggak pembayaran air tersebut membayar sebesar 50 persen sehingga memperlancar kinerja BUMD.

Pihaknya berupaya untuk mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada penunggak, setelah itu dipasang segel.

“Bila pelanggan tidak membayar lebih dari tiga bulan berturut-turut, maka langsung diputuskan aliran ke rumah,” katanya.

Jika lebih dari tiga bulan, lanjutnya, maka meteran yang ada di rumah langsung dicabut dan ingin berlangganan kembali harus memasang seperti baru.(Tmn)

Print Friendly, PDF & Email