oleh

Ini Besaran Insentif Pegawai RS Banten Selama Wabah Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan insentif kepada para pegawai yang bekerja dilingkungan RS Banten selama penanganan covid-19 mewabah.

Pemberian insintif diluar gaji dan tunjangan tadi, diperoleh setiap bulannya bergantung posisi dan jabatan yang dipegang oleh masing-masing pegawai.

“Hal itu sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov Banten, selain mendapatkan gaji dan tunjangan, para pegawai juga akan mendapatkan insentif yang nilai bergantung dengan jabatan dan tugasnya,” terang juru bicara (jubir)  penanganan covid-19 di Provinsi Banten sekaligus Kadinkes Banten, Ati Pramuji Hastuti  kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020).

Berikut rinciannya, untuk dokter spesialis insentif yang diperoleh setiap bulannya mencapai Rp 75 juta perbulan, dokter umum Rp 50 juta perbulan, perawat Rp 17,5 juta sampai Rp 22 juta per bulan, penunjang medis dan non medis Rp 15 juta perbulan, penunjang umum lainnya mendapatkan insentif sebesar Rp 5 juta tiap bulan.

**Baca juga: Beroperasi di Tengah Pandemi Corona, Ijin Cafe di Serang Terancam Dicabut.

Terkait adanya sejumlah pegawai office boy (OB) yang keluar sebelum RS Banten dioperasikan sebagai satu-satunya RS rujukan se-Banten, pihaknya mengaku telah mencarikan solusinua dengan menghadirkan 43 pegawai baru agar kebersihan ruangan RS Banten bisa terus berjaan,  sehingga tidak perlu  lagi ada petugas medis yang harus membuang sisa-sisa perlatan medis ketempat pembuangan sampah, karena saat ini petugas kebersihan di RS Banten telah kembali siap.

Sedikitnya ada 594 pegawai, terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, penunjang media dan non medis dan penunjang umum lainnya siap menangani pasien covid-19 yang dirawat di RS Banten.(Den)

Print Friendly, PDF & Email