oleh

Ini Batas Waktu Sanggah Lahan Flyover Gaplek

image_pdfimage_print

Kabar6-Proses pembangunan ruas jalan lintas atas atau flyover Simpang Gaplek, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah semakin dekat.

Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu, sebentar lagi masuk ke tahap pembebasan lahan.

“Peta dan daftar pengumuman titik bangunan yang akan terkena pembebasan lahan sudah diumumkan,” kata Ketua Tim Pengadaan Tanah, Ismunandar kepada kabar6.com ditemui di Kantor Walikota Tangsel, Kecamatan Pamulang, Selasa (11/11/2014).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah I Tata Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Tangsel ini, masyarakat bisa mengajukan keberatan. Sikap keberatan ini tentunya berkaitan dengan data-data dan peta serta daftar pengumuman.

Ismunandar bilang, sikap keberatan dapat disampaikan langsung kepada tim pengadaan tanah. “Batas waktunya sampai tanggal 17 November 2014 besok,” terangnya.

Apabila dalam tenggang waktu yang telah ditentukan tidak terdapat keberatan atau sanggahan, tambah Ismunandar. Maka data-data yang diumumkan di titik-titik kantor pelayanan dianggap telah sesuai. **Baca juga: Obyek Pembebasan Lahan Flyover Gaplek Diumumkan.

“Bila tidak ada koreksi dari masyarakat, maka dapat tersebut dapat dijadikan sebagai dasar dasar dalam pengadaan tanah selanjutnya,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email