1

Ini 9 Target Pajak Pemkab Tangerang di Tahun 2019

Kabar6.com

Kabar6-Sekda Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid menjelaskan Ada 9 jenis Target pajak untuk tahun 2019. Pajak ini pun sebesar 1.637.340.321.324.

Data tersebut diberikan langsung dari Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja. Dan, Pemkab Tangerang berterima kasih juga kepada para wajib pajak yang dengan kesadarannya membayar pajak.

Kata Sekda Maesal, ada 9 target pajak daerah di tahun 2019 ini, yakni pajak hotel Rp21 Miliar, Restoran Rp266 Miliar, Pajak iuran Rp47,500 juta, pajak reklame Rp24,500 juta, pajak penerangan jalan Rp235.320 juta, Pajak Parkir Rp52,500 juta, Pajak Air Tanah Rp3 miliar.

“Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan sebesar Rp350 miliar, Dan pajak Pengalihan Hak atas tanah dan bangunan Rp637,520,321,324,” kata Sekda Maesal kepada Kabar6.com, Selasa (25/6/2019).

Bukan hanya itu, Sekda Maesal menyebutkan bahwa langkah Pemkab Tangerang dalam menggenjot penerimaan pajak Agar mencapai target tahun 2019 yaitu dengan tim dari Bapenda yang sudah membuat jadwal dan pemetaan survey dalam melaksanakan tugas intensifikasi dan Ekstensifikasi.

“Selain itu, tentunya Bapenda melakukan sosialisasi pemahaman kepada wajib pajak bahwa pentingnya wajib pajak, dan juga dengan pemantauan yang bisa digali untuk pembangunan kepentingan Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Pajak itu, kata Sekda Maesal, dibayarkan dengan online ada pajak masa bulanan ada pajak masa tahunan.

**Baca juga: 13 PSK di Tangsel Digelandang ke Panti Sosial Mulya Jaya.

Pajak itu sendiri digunakan untuk kepentingan daerah seperti, pembangunan infrastruktur, sarana prasarana jalan, jembatan, sekolah, dan pembangunan lainnya.

Sehingga dengan pajak tersebut masyarakat disamping melakukan aktivitas dan melaporkan pajak ke kabupaten dan ke kas daerah.

Dengan begitu wajib pajak telah memberikan kontribusi kepada pemda dan masyarakat dalam hal pembangunan.

Sekda Maesal berharap kepada wajib pajak agar aktivitas dan usaha mereka tetap terjalan lancar.

Kemudian mereka (WP) dengan penuh keikhlasan kesadaran membayar pajak sebelum jatuh tempo.

“Dengan begitu mereka telah memberikan kontribusi kepada pembangunan Kabupaten Tanggerang ini. Kami atas nama Pemkab Tangerang mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak sudah membayar pajak sesuai dengan beban pajaknya masing masing,” ujarnya.(N2P)