oleh

Ini 9 Fraksi DPRD Banten Yang Akan Diparipurnakan Senin Besok

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024 bakal memiliki sembilan fraksi dari 12 parpol yang memeroleh kursi. Susunan kelompok tersebut akan diresmikan melalui rapat Paripurna, Senin (9/9/2019) pekan depan.

Ketua Sementara DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengatakan, pihaknya telah menerima seluruh usulan susunan fraksi dari seluruh parpol di gedung parlemen.

Dari usulan yang masuk, DPRD Banten untuk lima tahun ke depan bakal memiliki sembilan fraksi. “Insya Allah ada sembilan fraksi,” kata Andra, kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Politikus Gerindra itu merinci, adapun sembilan fraksi tersebut terdiri atas tujuh fraksi utuh yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi, PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN.

Sementara dua fraksi lainnya merupakan gabungan dari sejumlah parpol yaitu Fraksi NasDem-PSI dan Fraksi PKB yang didalamnya ada anggota DPRD dari Partai Berkarya dan Hanura.

Seperti diketahui, syarat parpol untuk membentuk fraksi di DPRD Banten adalah minimal mengantongi lima kursi.

Sementara, ada empat parpol yang perolehan kursinya tak mencukupi yakni NasDem dengan empat kursi dan Hanura, PSI serta Berkarya masing-masing satu kursi.

“Empat parpol sudah membentuk fraksi gabungan. Jadi harus bergabung dengan parpol lainnya sehingga minimal lima kursi terpenuhi. Bisa juga gabung dengan parpol yang bisa membentuk fraksi utuh,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam usulan susunan fraksi tersebut juga dilampirkan nama ketua fraksinya.

Rinciannya, Fraksi Gerindra atas nama Agus Supriyatna, Fraksi PDIP Bahrum dan Fraksi Golkar Suparman. Kemudian Fraksi PKS Juheni, Fraksi PKS Ahmad Fauzi, Fraksi PAN Dede Rohana Putra.

Selanjutnya untuk Fraksi PPP atas nama Iskandar serta Fraksi NasDem-PSI adalah Furtasan Ali Yusuf.

Lebih lanjut dipaparkan Andra, susunan fraksi tersebut akan diumumkan dan disahkan melalui rapat paripurna DPRD yang direncanakan digelar pada Senin (9/9/2019).

“Target dan kesepakatan kita dengan partai-partai itu pada Senin sudah diparipurnakan,” ungkapnya.

Diakuinya, pembentukan fraksi memang dilakukan sesegera mungkin karena pihaknya akan dihadapkan dengan sejumlah agenda penting lainnya.

Seperti penyusunan tata tertib DPRD dan selanjutnya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dibentuk setelah lima pimpinan definitif disahkan.

“Harus running karena kita juga bakal membahas APBD tahun anggaran 2020 yang menyangkut banyak hal,” tuturnya.

Sekretaris DPRD Provinsi Banten EA Deni Hermawan memaparkan, untuk beberapa waktu ke depan DPRD Banten dinahkodai oleh dua pimpinan sementara.

Andra akan didampingi oleh Muhlis dari PDIP sebagai Wakil Ketua DPRD Banten sementara.**Baca juga: Puluhan Mobdin Setwan Dirumahkan Di Pul Eksekutif DPRD Banten.

“Pimpinan sementara memiliki sejumlah tugas. Pertama, memimpin rapat DPRD, dua memfasilitasi pembentukan fraksi. Ketiga, memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang tata tertib. Terakhir, memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” paparnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email