oleh

Ini 7 Isue Strategis Rencana Detail Tata Ruang Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan membuka diskusi publik atas rancangan regulasi daerah. Ada tujuh isue strategis yang diusung dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diatur melalui peraturan wali kota.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangsel, Ade Suprizal mengatakan, tujuan penataan ruang yakni terwujudnya pusat pelayanan pendidikan, perumahan, perdagangan dan jasa berskala regional dan nasional.

“Yang mandiri, aman, nyaman, asri, produktif, berdaya saing dan berkelanjutan,” katanya di Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Rabu (5/10/2022).

Ade jelaskan, ada beberapa proyek strategis nasional yang masuk dalam perencanaan RDTR. Yaitu, Jalan Tol Serpong – Cinere, Jalan Tol Serpong – Balaraja, dan rencana SPAM Karian – Serpong.

“Dalam proses penyusunannya RDTR mengacu pada 7 isue strategis yang dihadapi Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” jelas Ade.

Ketujuh isue strategis antara lain, banjir; kemacetan, persampahan; pertumbuhan ruang usaha; ruang terbuka hijau; potensi pariwisata dan ruang untuk investasi.

Nantinya, lanjut Ade, kebijakan yang tertuang dalam RDTR diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menjawab isu-isu strategis Kota Tangsel. Hal ini yang menjadi tantangan
dan potensi pembangunan.

“Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari kawasan strategis nasional meliputi daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur,” jelasnya.

**Baca juga: Turun dari Barakuda Dipayungi Petugas Ferdy Sambo Diteriaki Manja

Diharapkan dengan adanya kegiatan konsultasi publik ini dapat menjaring masukan terhadap konsep rencana struktur dan pola ruang. Sehingga mempercepat proses penyusunan RDTR sebagai dasar perizinan pemanfaatan ruang dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan
peningkatan investasi.

“Serta pelaksanaan perizinan yang tersentralisasi melalui sistem OSS di Kota Tangerang Selatan,” tambah Ade.(yud)

Print Friendly, PDF & Email