oleh

Ini 6 Persyaratan PPDB SD Negeri di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dibuka mulai 10-20 Juni 2019 ini. Sistem penyelenggaraan dilakukan secara offline di sekolah masing-masing.

“Ada enam persyaratan yang mesti diperhatikan oleh para orangtua/wali murid,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Taryono lewat keterangan tertulis, Selasa (11/6/2019).

Persyaratan pertama, ia memaparkan, calon murid kelas 1 SD sudah harus berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2019. Sekolah wajib menerima peserta didik yang telah berusia 7 tahun.

Ketiga, lanjut Taryono, calon peserta didik berusia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2019 dapat mendaftar dengan rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah.

“Persyaratan keempat seleksi calob peserta didik baru kelas 1 SD berdasarkan jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid,” terangnya.

**Baca juga: Wow! Pemuda Asal Kabupaten Tangerang Ini Bakal Dikontrak Klub Sepak Bola Asal Kroasia.

Syarat berikutnya, kriteria seleksi mempertimbangkan prioritas usia dan jarak tempat tinggal ke sekolah. “Tidak dilakukan tes membaca, menulis dan berhitung,” tegas Taryono.

Bagi calon murid yang telah mendaftar dapat melihat pengumuman pada 22 Juni mendatang. Kemudian pada 8-13 Juli wajib daftar ulang di sekolah yang dituju. (yud)

Print Friendly, PDF & Email