oleh

Ini 45 Obyek Bangunan di Pasar Ciputat Bakal Digusur

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan verifikasi terhadap objek bangunan di Pasar Ciputat.

 

Kedepan, puluhan beragam bentuk bangunan akan direlokasi saat program revitalisasi pasar tradisional terbesar itu mulai dilaksanakan.

 

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Aset DPPKAD Kota Tangsel, Yusuf Ismail, kepada wartawan kemarin.

 

“Ada 45 kavling telah ditempati rumah dan toko di areal pasar Ciputat bakal direlokasi. Proses pemindahan menunggu berita acara penyerahan aset pasar kelar dari Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

 

Yusuf mengatakan, bahwa ada tanah milik negara yang digunakan oleh warga untuk rumah dan toko. Pengunaan itu berlangsung sejak lama, pada masa Tangsel belum dimekarkan.

 

“Memang benar setelah kami verifikasi aset di sekitar Pasar Ciputat ada lahan yang digunakan oleh warga,” kata Yusuf.

 

Pihaknya pun tidak tinggal diam, akan urus tanah negara yang dimanfaatkan oleh warga. Namun tentunya secara bertahap akan dilakukan penataan aset terlebih dulu untuk mendukung pembangunan Pasar Ciputat masa mendatang.

 

“Pemkot akan urus itu, menyusul rencana pembangunan Pasar Ciputat mendatang secara komprehensif. Sebagaiman rencana Ibu Walikota memanjukan wajah Ciputat,” tambah ia.

 

Memang awalnya akan dilakukan revitalisasi pasar saja. Tapi akhirnya melihat bahwa persoalan banyak di lingkungan maka harus dibuat master plan. Dengan demikian, penataan pedagang, kemacetan, dan lain-lain dapat diurai.  ** Baca juga: Dewan Kesenian Tangsel Lengserkan Agam Pamungkas

 

“Salah satunya kavling yang saat ini digunakan. Nanti akan dibuat sebagus mungkin untuk perkembangan Pasar Ciputat,” imbuhnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email