oleh

Ini 10 Kelurahan Zona Merah Covid-19 di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Peta zona merah Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tersebar di 10 kelurahan.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany berharap pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase kesembilan ini tingkat disiplin warga terhadap protokol kesehatan meningkat sehingga kasus Covid-19 bisa terus ditekan.

Untuk menegakan disiplin warga Tangsel, Airin tak segan segan menerapkan sanksi tegas.”Saya sudah instruksikan Satpol PP jangan ragu menerapkan sanksi denda karena perwalnya sudah ada, tegakkan perwal,” kata Airin Rachmi Diany di gedung Balai Kota Tangsel, Senin 24/8/2020.

Perkembangan Covid-19 di Kota Tangsel berdasarkan situs resmi Pemkot Tangsel Selasa (25/8/2020), empat wilayah di Kecamatan Pondok Aren masuk dalam zona merah.

Pertama, di Kelurahan Pondok Kacang Barat orang dalam pemantauan (ODP) 22, pasien dalam pengawasan (PDP) 9, terkonfirmasi 12 dan sembuh 11. Kelurahan Parigi Baru ODP 17, PDP 8, terkonfirmasi 9, dan sembuh 9.

Kelurahan Jurang Mangu Timur ODP 42, PDP 27, terkonfirmasi 23, meninggal 1, dan sembuh 18. Pondok Jaya ODP 25, PDP 9, terkonfimasi 9, sembuh 9.

Kemudian di Kecamatan Serpong, Kelurahan Buaran ODP 19, PDP 8, terkonfirmasi 3, dan sembuh 3. Kelurahan Serpong ODP 40, PDP 16, terkonfirmasi 18, meninggal 1, dan sembuh 13.

Zona merah ketujuh di Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu ODP 18, PDP 10, terkonfirmasi 16, sembuh 13. Kelurahan Pondok Ranji di Kecamatan Ciputat Timur ODP 37, PDP 23, terkonfirmasi 13, sembuh 12.

**Baca juga: Selama PSBB, Satpol PP Tangsel Segel 250 Tempat Hiburan, 110 Ditutup.

Dilanjut di Kecamatan Pamulang pada Kelurahan Pondok Cabe Udik ODP 21, PDP 13, terkonfirmasi 12, sembuh 11. Terakhir di Kelurahan Pamulang Barat ODP 61, PDP 31, terkonfirmasi 31, dan sembuh 29.

“Sepanjang virus masih ada PSBB akan terus kita terapkan. Karena kita butuh payung hukum untuk penegakan regulasi aturan dan ketentuan,” tutup Airin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email