oleh

Ingatkan Penularan Covid-19 Lewat Droplet, IDI Banten: Disiplin Bermasker

image_pdfimage_print

Kabar6-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Banten menegaskan, memakai masker adalah kunci dalam mengantisipasi penularan Covid-19.

Hal itu, menurut Ketua IDI Provinsi Banten Budi Suhendar, bermasker sangat efektif dalam menanggulangi penyebaran virus corona tersebut, karena masker akan menutup saluran pernapasan dan mulut kita.

“Yang mana kita ketahui, asal muasal penularan virus Covid-19 berasal dari seseorang yang mengidap Covid-19 tersebar kepada orang lain melalui droplet (air ludah, red),” ujarnya kepada wartawan ditulis Senin (19/7/2021).

Budi menjelaskan, dengan patuhnya masyarakat menggunakan masker maka angka penularan Covid-19 sangat dapat ditekan. Bahkan menurut Budi, virus tersebut bisa hilang, jika masyarakat sadar dengan penggunaan masker secara baik dan benar.

“Intinya begini, perilaku penggunaan masker itu harus benar yaitu menjaga diri dan orang lain, sehingga kalau kita tidak disiplin dalam konteks yang tadi, kita tidak pernah tau orang yang kita temui orang yang sehat atau tidak,” tegasnya.

Budi mengatakan, sepanjang pemahaman masyarakat menggunakan masker denfan benar, dan menjaga pertemuan atau kerumunan dengan baik. Maka, hal itu aman sangat berkontribusi besar dalam penurunan jumlah penularan Covid-19, terlebih ditambah dengan mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Budi menghimbau, agar masyarakat di Provinsi Banten tetap disiplin dalam melakukan 3 M. Hal itu (disiplin), diyakininya dapat mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Disiplin itu yang utama, kita harus bisa memastikan seluruh masyarakat disiplin terhadap pencegahan. Dengan itu akan terasa penurunan pasien Covid-19. Jangan lupa juga, bahwa penurunan itu diikuti dengan model pencegahan lain. Tetap ikuti protokol kesehatan, memakai masker secara benar, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” terangnya.

**Baca juga: Warga Kampung Pemulung di Pondok Aren Divaksin Covid-19

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) Sapta Mulyana memastikan bahwa, masyarakat di Kotq Tangsel tersebut telah patuh dalam menggunakan masker.

“Rata-rata pelanggaran (PPKM Darurat, red) masih ada yang menyediakan makan ditempat dan melewati jam operasional seperti yang diatur pada PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu. Kemudian ada lagi yang masih melakukan kegiatan, padahal itu tidak termasuk sektor yang esensial dan kritikal. Kalau soal masker, warga sudah patuh. Paling hanya beberapa saja,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email