oleh

Imigrasi Kawal Ekstradisi Warga Hongaria soal Kasus Tindak Pidana Pencurian

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengawal proses ekstradisi seorang Warga Negara Hongaria bernama Robert Hovath, Jumat (5/8/2022).

Ia terbukti melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan secara berulang terhadap barang yang bernilai cukup besar, tindak pidana pencurian ringan dan percobaan pencurian di Hongaria.

Melalui keputusan Presiden RI No. 7 tahun 2022 tanggal 31 Mei dan Surat Asisten Deputi Administrasi Hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor R-60/D1/AH/HK.07/06/2022 tanggal 8 Juni 2022, Pemerintah Indonesia mengabulkan permintaan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Hongaria. Permintaan ekstradisi ini didasarkan pada hubungan bilateral yang baik antara kedua negara.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto menyatakan bahwa penyerahan yang dilakukan pada hari ini menunjukkan adanya komitmen yang tinggi dari Pemerintah RI untuk ikut serta secara aktif.

“Hal ini, dalam pemberantasan kejahatan lintas negara melalui kerjasama internasional di bidang ekstradisi,” ujar Tito dalam keterangan resminya.

Diketahui bahwa Robert Horvath berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian RI pada tanggal 13 Maret 2021. Lalu, dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

**Baca juga: KPU Kota Tangerang Sosialisasi Pemilu ke Kampus

Setelah diselesaikannya proses persidangan ekstradisi terhadap Robert Horvath, pada tanggal 17 Januari 2022 terbit Penetapan Pengadilan Jakarta Selatan Nomor 1/Pid.C-Ekstradisi/2022/PN.Jkt.Sel dan selanjutnya Presiden RI melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tertanggal 31 Mei 2022 mengabulkan permintaan ekstradisi dari Pemerintah
Hongaria.

Pemenuhan permintaan ekstradisi dari Pemerintah Hongaria ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 2011 Pemerintah RI berhasil menyerahkan Termohon Ekstradisi bernama Eva Horvath ke Hongaria terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. Robert Hovath diberangkatkan menggunakan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 955 pada tanggal 5 Agustus 2022 pukul 00:10 WIB dini hari. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email