oleh

Imigrasi Jemput Paksa Pekerja Asing Dari PT Cemindo Gemilang di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 14 Tenaga Kerja Asing asal Korea dan China dijemput paksa oleh pihak Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dari pabrik semen PT. Cemindo Gemilang yang berlokasi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Penjemputan paksa dilakukan terhadap ke 14 pekerja asing tersebut, karena diduga tidak memiliki ijin kerja resmi. “Saya belum bisa menyatakan adanya pelanggaran karena masih melakukan pendalaman,” ujar Dedi, petugas Intelijen Keamanan (Intelkam) Imigrasi Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2014).

Menurut Dedi, langkah penjemputan terhadap tenaga kerja asing itu dilakukan demi kepentingan penyelidikan, seputar dugaan pelanggaran keimigrasian seperti ijin kerja, ijin tinggal dan lainnya,” ujarnya.

Sementara, Humas PT. Cemindo Gemilang, Aos yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengakui adanya sidak yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Jakarta Selatan. **Baca juga: Korupsi Jembatan Kedaung, Polda Banten Gandeng Ahli Konstruksi ITB.

Namun demikian, Aos mengaku belum mengetahui pasti terkait apa pemeriksaan tersebut. “Iya ada pemeriksaan dari Imigrasi Jakarta Selatan. Tapi saya sedang di luar kantor jadi tidak tahu detailnya,” singkat Aos.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email