oleh

Imbauan Dishub Banten Diacuhkan, Kadis Cuek

image_pdfimage_print

Kaba6-Iimbauan melalui alat pengeras suara milik Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten yang terpasang di persimpangan lampu merah Ciceri, Kota Serang, masih saja diacuhkan oleh para pemilik kendaraan yang memakirkan kendaraannya sembarang di bahu jalan, sepanjang jalan Ahmad Yani, Kota Serang.

Padahal sebelumnya, petugas dari Dishub Banten juga telah turun ke jalan untuk memberikan teguran sekaligus mensosialisasikan imbauan atau larangan tersebut. Namun nampaknya belum membuahkan hasil signifikan.

Pantauan Kabar6.com di lapangan, keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan masih banyak ditemukan di sepanjang ruas jalan Ahmad Yani, dan sejumlah ruas jalan protol dan arteri di Kota Serang.

Akibat kejadian itu, kemacetan kerap terjadi, khususnya pada saat jam sibuk akibat penyempitan jalan yang terjadi.

**Baca juga: Bedah Rumah TMMD 105 Kronjo, Jumroh Sumringah Bakal Tempati Rumah Permanen.

Tidak jarang para pemilik kendaraan memarkirkan kendaraannya diatas totoar dan jumlahnya tidak sedikit, seperti di jalan Ahmad Yani dan Trip Jamaksari, setiap harinya selalu ada kendaraan parkir di atas trotoar peruntukan bagi para pejalan kaki tersebut.

Uniknya, meski imbauan larangan parkir di bahu jalan tersebut telah disosialisasikan. Namun, ada saja juru parkir yang mengenakan rompi berwarna biru berkeliaran di area lahan yang dilarang tersebut dan ikut membantu pengendara untuk memarkirkan kendaraannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo dihubungi melalui HP nya tidak merespon.(Den)

Print Friendly, PDF & Email