oleh

Imbas Perbup 47 Tahun 2018, Geliat Ekonomi di Jalur Legok-Parung Lumpuh

image_pdfimage_print

Kabar6-Imbas dari pemberlakuan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018, geliat ekonomi di jalur Legok- Parung Panjang lumpuh.

Sudah puluhan pedagang disepanjang Jalan Legok-Parung menutup usahanya karena tidak pemasukan yang didapat. Dari penjual nasi goreng, penjual gorengan hingga warung kopi di jalur Legok-Parung gulung tikar.

Sainul, warga Malangnengah Pagedangan yang menggelar usaha gorengannya di Kampung Cirarab Legok, sudah hampir genap sebulan dirinya harus menutup usaha gorengannya.

“Pembeli yang paling banyak itu dari kalangan sopir truk, jadi saat pemberlakuan Perbup 47 itu dimulai, semenjak itu jugalah usaha saya mulai menurun dan akhirnya tutup,” ketus Sainul kepada Kabar6.com, Senin (28/1/2019).

Biasanya, usaha semata wayang yang dikelolanya itu dapat meraup keuntungan hingga 200 ribu per hari. Namun semenjak pemberlakuan perbup, jualan hingga pukul 04.00 WIB dinihari-pun gorengannya tak habis, apalagi untung.

“Boro-boro mendapatkan keuntungan bang, nombokin iya. Ketimbang ga jelas, makanya saya tutup usaha gorengan itu,” ungkap Sainul.

Pengusaha tambal ban asal Legok mengeluhkan hal serupa. Sebagai tambal ban dengan pelanggan mayoritas dari kalangan truk, Sueb sang pengelola pusing tujuh keliling. Sejak pemberlakuan Perbup 47, usaha yang digawanginya ‘hidup segan mati tak mau’.

“Waduuh, ga usah bicara untung bro, untuk penglaris aja belum nemu nih udah sore begini,” celoteh Sueb dengan wajah kesal.

Sueb berencana untuk menutup usahanya kalau tidak ada perubahan. “Ketimbang capek ati. Harusnya pemerintah ngajak kita dong sebelum pembentukan perbup. Kalau sudah seperti ini mau gimana lagi. Kan yang sengsara rakyat-rakyat kayak ane begini,” beber Sueb.

Njum, pedagang nasi di jalur Legok-Parung. Semenjak diberlakukannya Perbup 47 Tahun 2018, usaha yang dirintisnya sejak lama itu mengalami penurunan pendapatan drastis.

“Biasanya para sopir selalu makan di warung ini, sejak diberlakukannya Perbup 47, warung saya sepi banget. Tolong dengarkan suara hati kami pak bupati,” cetusnya.

Kampe, pengelola Tagio Variasi di kawasan Legok harus merumahkan tiga karyawannya sejak setengah bulan silam, karena tak sanggup lagi untuk membayarkan upahnya.

Tadinya Tagio Variasi dipenuhi beragam aksesoris truk, saat ini tak menyisakan apapun, hanya beberapa gulungan kaca film yang terlihat berdebu.

Kata Kampe, sejak diberlakukannya Perbup 47, usaha yang dirintisnya itu tak bisa lagi menghitung berapa pemasukan yang didapat.

“Terkadang dua hari saya tidak ada pemasukan. Sementara anak istri di rumahkan butuh makan juga. Penantian dua hari lalu, baru ini saya dapat penglaris,” terang Kampe.

**Baca juga: Ulama Kampung Poncol Lestari: H Agus Pramono Sosok Agamis dan Santun.

Kampe berharap agar Pemerintah Kabupaten Tangerang mengajak warga Legok dan Pagedangan untuk duduk bersama dan mendengarkan keluh kesah mereka dan segera mencarikan solusinya agar mereka tetap dapat berusaha sebagaimana mestinya.

“Tolong dengarkan suara hati kami pak bupati. Jangan biarkan usaha yang sudah kami rintis sekian lama harus hancur percuma. Tolong pak bupati, tolong kami,” papar Kampe memelas. (jic)

Print Friendly, PDF & Email