oleh

Imbas Pandemi, Retribusi Pasar di Lebak Tak Capai Target

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam periode dua tahun yakni 2020-2021, retribusi dari pasar di Kabupaten Lebak tidak mencapai target.

Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Lebak, Dedi Setiawan mengatakan, tidak tercapainya target retribusi merupakan imbas dari pandemi Covid-19.

Dari target Rp3 miliar, retribusi dalam periode 2 tahun tersebut tak lebih di angka 95 persen

“Pada tahun 2020 hanya 92 persen dan di tahun 2021 juga berkurang hanya di angka 89 persen. Masih kurang dari target,” kata Dedi, Jumat (7/1/2022).

Pandemi yang memukul sektor ekonomi membuat para pedagang mengeluh lantaran pendapatannya yang menurun.

“Kami selalu berikan support dan motivasi agar para pedagang tidak menyerah dengan situasi itu dengan tetap menjaga kesehatan dan mengikuti prokes serta vaksinasi,” ujar dia.

**Baca juga: Dishub Lebak Pasang PJU di 60 Titik, Tempat Wisata Jadi Prioritas

Untuk tahun 2022, pihaknya belum menentukan target retribusi. Tetapi Dedi optimis, akan meningkat dari tahun sebelumnya.

“Masih kamu kaji berapa targetnya. Tapi kamu tetap beroptimis bahwa capaian target di tahun 2022 dapat meningkat, karena diprediksi bahwa ekonomi pulih tahun ini,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email