oleh

Imbas Napi Kabur, Kakanwil Banten dan Kalapas Kelas 1 Tangerang Dicopot

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencopot dua pejabat, imbas kaburnya narapidana kasus narkotika berinisial A pada Rabu 8 Desember lalu di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dua pejabat tersebut ialah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Agus Toyib, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Banten yang juga menjabat Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Nirhono Jatmokoadi.

“Iya Betul,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianty saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).

Berdasarkan informasi dihimpun, Rotasi dan mutasi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Menkumham nomor:M.HH-46.KP.03.03 tanggal 14 Desember 2021.

Dalam SK tersebut, Kakanwil Banten Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan.

**Baca juga: Pasca Cucian Mobil Disebut Tempat Narapidana Kabur dari Lapas Ditutup

Sementara Kadiv PAS Kanwil Banten Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.

Adapun posisi Kalapas Kelas 1 Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas 1 Madiun. Sementara pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email