IM dan GS Gasak Delapan Motor Dua Bulan Terakhir

Kabar6.com

Kabar6 – Dalam dua bulan terakhir, tersangka GS berhasil menjual delapan motor curian. Sedangkan IM, pelaku spesialis curanmor diparkiran. Keduanya ditangkap polisi ditempat berbeda.

Pelaku IM ditangkap dipesisir pantai, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

“Penangkapan berawal dari korban pegawai di salah satu bank BUMD yang kehilangan motor di wilayah Merak,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Arif Nazarudin, melalui pesan elektroniknya, Selasa (09/03/2021).

Menurut Arif, pada 15 Februari 2021, korban memarkirkan motor di halaman kantornya sekitar pukul 07.00 wib. Ketika akan pulang kerja, motornya sudah tidak ada diparkiran.

Kemudian dia melihat rekaman CCTV. Hasilnya, motor yang selalu digunakan bekerja itu digondol maling sekitar pukul 14.00 wib. Korban pun melapor ke polisi.

Berbekal rekaman CCTV itu, polisi melakukan penyelidikkan, hingga akhirnya IM ditangkap di pesisir pantai Carita, Kabupaten Serang, Banten.

“Pelaku IM ditangkap hari Jumat, 05 Maret 2021, di Jalan Raya karang Bolong, oleh tim Resmob,” terangnya.

Keterangan diperoleh dari IM kalau GS akan membawa motor curian ke wilayah Sumatera untuk di jualnya. Penadah itu ditangkap di Pelabuhan Merak, sebelum menaiki kapal.

**Baca juga: Soal Geng Motor Bawa Sajam di Serang, Polda Banten: Motifnya Balas Dendam

Dari tangannya lah, delapan sepeda motor hasil curian dijual. Polisi kemudian menyusuri satu persatu penjualan sepeda motor hasil curian, yang dijual kepada perorangan diberbagai wilayah di Banten.

“Di Pelabuhan Merak kita menangkap penadah. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa telah menerima motor curian dua bulan terakhir,” jelasnya.(dhi)