oleh

Ijin Sakit, Karyawan Pabrik Sepatu di Rangkasbitung ini Malah Dipecat

image_pdfimage_print

Kabar6-Dini Rosdiawan warga Kabupaten Lebak, salah seorang karyawati PT Parkland World Indonesia (PWI) VI yang berlokasi di Rangkasbitung, Lebak, mengaku di-PHK sepihak.

Kepada wartawan, Dini tidak mengetahui alasan yang jelas dirinya di-PHK oleh perusahaan yang memproduksi sepatu untuk Adidas tersebut. Dini di-PHK saat dirinya sedang sakit hingga dirawat di salah satu rumah sakit di Rangkasbitung.

“Saya udah kirim surat izin enggak masuk kerja dari dokter karena saya dirawat. Tapi, pas mau ngirim surat keterangan dokter malah ditolak. Katanya, saya udah di-off-kan dan enggak bisa masuk kerja lagi,” kata Dini, Jum’at (21/2/2020).

Ironinya, Dini tak mendapat hak-haknya dari pemutusan kerja tersebut. Ia mengaku, gaji yang diterima pun hanya Rp1 juta.

“Saya juga enggak terima pesangon. Padahal saya kerja sebagai karyawan tetap di bagian sewing (Menjahit) sudah setahun,” ucap Dini yang mengaku bakal mengadukan hal yang dialaminya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak dan lembaga bantuan hukum (LBH).

**Baca juga: 19 Ribu Warga Kabupaten Lebak Belum Miliki e-KTP.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Manajer HRD PT PWI VI, Syahroni, Sabtu (22/2), belum bisa memberi penjelasan mengenai hal itu.

“Terima kasih infonya. Tetapi, saat ini saya sedang di luar kota. Hari Senin, nanti saya akan check info ini di kantor,” singkatnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email