oleh

Idul Adha di Tengah Pandemi Corona, Ini Pesan MUI Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Kabupaten Tangerang Nur Alam mempersilakan masyarakat untuk pelaksanaan salat Idul Adha berjamaah di masjid atau di lapangan terbuka dengan syarat menerapkan penerapan protokol kesehatan.

“Untuk pelaksanaan salat Idul Adha silakan saja, di mana pun tempatnya, tetapi harus melalui satu pintu untuk protokol kesehatan,” ujarnya kepada Kabar6.com, Senin 13/7/2020.

Panitia penyelanggara salat ied, kata dia, harus menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pemeriksaan suhu badan, agar semua terpantau kebersihan.

Terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Nur Alam berujar, panitia harus berkoordinasi dengan tim gugus Covid-19 maupun MUI agar saat pelaksanaan serta area penyembelihan steril dan tidak terjadi kerumunan massa.

“Diimbau, selain panitia kurban, masyarakat yang tidak terkait langsung dengan proses pelaksanaan pemotongan hewan kurban untuk tidak berkerumun menyaksikan proses pemotongan, semua harus steril,” harapnya.

Soal tata cara pelaksanaan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban, kata Nur Alam, MUI sudah mengeluarkan fatwa dengan nomor 36 tahun 2020 tentang salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah COVID-19. ** Baca juga: Gubernur Banten Izinkan Kelas Tatap Muka Secara Terbatas

” Dengan adanya fatwa itu masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat dengan menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari potensi penularan virus Covid-19.” (CR)

Print Friendly, PDF & Email