oleh

IDI Kota Tangerang Bakal Panggil Dokter yang Diduga Aborsi Pacarnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang telah menerima laporan LYP (25) yang menjadi korban tindakan aborsi yang diduga dilakukan oleh oknum dokter berinisial AD di sebuah tempat kost LYP di bilangan Rawa Buntu Serpong Tangsel pada April 2020 lalu.

Ketua IDI Kota Tangerang, Emma Agustini mengatakan, dirinya sudah menerima surat pengaduan sejak empat hari yang lalu. Namun demikian, kasus tersebut masih dibahas.

“Surat pengaduan baru saya terima 4 hari yang lalu. Saat ini sedang dibahas oleh bidang MKEK IDI Cabang Banten,” ujar Emma saat dimintai keterangan, Senin (15/2/2021).

Mereka berencana akan memanggil dokter AD yang diduga melakukan tindakan aborsi tersebut. Meskipun, saat ini langkah – langkah yang akan diambil masih dilakukan pembahasan.

“Masih dibahas dulu mas. Kemungkinan terbesar ya pemanggilan dokter yang bersangkutan,” katanya.

Kendati demikian, Emma belum dapat memastikan kapan dokter tersebut untuk dilakukan pemanggilan. Kendati, berkas kasus tersebut baru masuk ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

“Harus direncanakan dulu mas. Berkasnya baru masuk ke MKEK hari ini,” tandasnya.

Diketahui, LYP (25) telah membuka laporan pengaduan ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dengan nomor Registrasi 23/P/MKDKI/VII/2020.

**Baca juga: Jelang HUT Kota, Pemkot Mulai Kembali Program Bedah Rumah

Tidak hanya itu, mereka telah memenuhi panggilan sidang pertama pemeriksaan terhadap saksi pengadu yang tertuang dalam surat panggilan yang dilayangkan oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dengan nomor : 47/R/MKDKI/I/2021. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email