Sebab, legitimasi 45 orang anggota parlemen saat ini juga turut dipertaruhkan karena dipandang telah menyalahgunakan kewenangannya.
Demikian disampaikan Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, ketika dihubungi kabar6.com melalui sambungan selularnya, Rabu (18/9/2013).
“Tidak ada alasan bagi BK untuk menghindar. Saya kira kalau penipuan ya sebaiknya dilaporkan ke penegak hukum,” katanya usai menjadi pembicara dalam sebuah acara diskusi.
Setelah mencuatnya kabar adanya aksi percaloan di dalam proses rekruitmen CPNS alangkah eloknya bila BK DPRD Tangsel langsung mengambil sikap.
Misalkan, terang Ade, dengan melaporkan ke aparat penegak hukum karena telah mencoreng institusi. “Atau bisa juga dengan melaporkannya ke partai yang bersangkutan,” terangnya.
Rekomendasi dari BK DPRD terhadap keterangan segelintir oknum Wakil Rakyat, Ade bilang dapat dijadikan bahan pertimbangan.
Tentunya bagi elite partai politik untuk kembali mengkaji menjelang Pemilu Legislatif pafa 2014 mendatang.
“Bisa saja efek jera bagi yang lain pencalonan oknum tersebut dikaji lagi,” pandangan Ade.(yud)