oleh

ICW Soroti Bobroknya Kinerja KPU Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti serius soal brobroknya kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.

Hal ini, lantaran banyaknya ditemukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda dan surat panggilan ganda dalam penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Tangerang yang digelar pada Minggu, (9/12/2012) kemarin.

Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan mengatakan, munculnya DPT ganda dan surat panggilan ganda tersebut, seharusnya dapat diantisipasi sedini mungkin oleh para penyelenggara Pemilukada setempat.

Pasalnya, jika dilakukan secara masif hal ini bisa mempengaruhi hasil dari pemilukada itu sendiri. Tak hanya itu, DPT ganda ini juga dapat merugikan para calon yang ikut dalam pesta demokrasi tersebut.

“Kinerja KPU Kabupaten Tangerang sangat mengecewakan dan harus di evaluasi kembali,” ungkap Ade, kepada Kabar6.com Senin, (10/12/2012).

Ditambahkan Ade, pihaknya menyinggung alasan KPU dengan munculnya DPT ganda dan surat suara ganda, akibat rumitnya sistem baik pendataan kependudukan, waktu mepet, maupun Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut sangat tidak logis.

Karena lanjut Ade, semua alasan itu merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab mereka sebagai penyelenggara pemilukada.

“Alasan itu tidak masuk akal, karena persoalan itu bagian dari tugas mereka. Dan, Mereka juga dibayar untuk mengurus masalah itu kok. Kalau tidak mau repot, jangan mau jadi anggota KPU dong,” katanya.

Di daerah lain kata Ade, juga mengalami hal sama seperti yang terjadi di daerah ini. Namun, permasalahannya tidak separah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang.

“Aneh, persoalan ini seharusnya dari awal sudah bisa atasi oleh mereka. Bukan malah mencari-cari alasan,” tandasnya.

Ironisnya imbuh Ade, dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat para pejabat KPU tersebut, bukannya memberikan pengetahuan dan pemahaman akan bagaimana tahapan-tahapan dan mekanisme pemilukada.

Malah sebaliknya, sosialisasi tersebut lebih banyak mempromosikan diri pribadi mereka. “Buktinya, yang dipampang di baliho dan  spanduk sosialisasi itu adalah foto dan gambar mereka,” ketusnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email