oleh

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Alat Bedah di Tangsel ke Kejagung

image_pdfimage_print

Kabar6-Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat bedah atau laparascopy di RSUD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Koordinator ICW Ade Irawan, mengatakan kasus dugaan mark up pengadaan alat kesehatan tersebut ditengarai mencapai 100 persen dari harga aslinya.

“Temuan dugaan mark up pembelian alat kesehatan laparascopy di RSUD Tangsel mencapai 100 persen dari harga asli,” ungkap Ade, kepada Kabar6.com, Selasa (7/10/2014).

Dijelaskan Ade, pihaknya melihat adanya indikasi permainan dalam proyek pengadaan barang tahun anggaran 2011/2012, seperti halnya kasus Alkes yang kini tengah ditangani Kejaksaan dan KPK.

Untuk itu, ICW akan membuka laporan ke Kejagung untuk kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat. “Kami menduga adanya pihak yang bermain dalam pengadaan barang ini dan bukan personal tetapi banyak pihak. Maka itu, Kejagung diminta bisa mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dirilis ICW, dalam kasus ini disinyalir banyak terjadi penyimpangan. Pasalnya, harga pembelian alkes di mark up sedemikian tinggi melalui perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Dari 14 item pekerjaan, HPS menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  sebesar Rp98.769.115.000. Padahal, rilnya HPS tersebut sebesar Rp86.379.133.105. Artinya, selisih HPS itu yakni, sebanyak Rp12.389.981.895.

Terpisah, Dahnil Anzar, Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, mengemukakan dugaan mark up alkes di RSUD Tangsel dilakukan secara terkonsep.

Sebab, dalam kasus ini staf umum di RSUD Tangsel, yang notabene hanya sebagai operator menjadi tumbalnya. Sementara, pelaku yang memiliki peran penting dalam kasus itu berada pada level pimpinan atau atasan.

Disamping itu, perlu dilihat juga anatomi dan pola korupsi di Tangsel ini,  semua praktek potongan dan rente di monopoli dan dikoordinasi oleh satu orang. **Baca juga: Lebih Irit, Kenderaan Dinas Tangsel Disarankan Pakai Gas.

Oleh karenanya, Kejagung harus menuntaskan penanganan kasus korupsi hingga aktor utama (Actor Intelectual) harus ditangkap. “Bukan sekedar operatornya saja,” ujarnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email