Pasalnya, ketika hal itu tidak dilakukan, maka dapat dipastikan para siswa dan guru sangat dirugikan.
“Alasannya apa DAK Peningkatan Mutu itu gak mau diserap. Para siswa kan butuh itu, kasihan mereka dong kalau dananya sampai nggak diserap,” ungkap Koordinator ICW Ade Irawan, kepada Kabar6.com, Kamis (30/10/2014).
Menurut Ade, pejabat Dinas Pendidikan setempat, tak perlu kuatir atau takut dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
Sebab, sepanjang kegiatan itu dikerjakan sesuai prosedur dan tidak melanggar hukum, tentu tak akan ada pihak yang bisa merecoki, karena pada dasarnya kegiatan itu cukup bermanfaat bagi para siswa dan guru.
“Kenapa harus takut. Tinggal eksekusi saja, toh kegiatan ini kan untuk kemajuan pendidikan. Yang penting sesuai prosedur dan pihak- pihak yang terlibat dalam kegiatan itu tidak melanggar aturan,” katanya.
Memang, kata Ade, proyek DAK Peningkatan Mutu ini cukup rawan dan kerap bermasalah, karena kegiatan tersebut di handle langsung oleh pusat. Bahkan, ICW sendiri kerap menemukan masalah seperti jatah- menjatah yang melibatkan berbagai pihak. **Baca juga: Dindik Tangerang Pastikan DAK 2014 Untuk Pembangunan Fisik.
“Tapi, saran saya sebelum melaksanakan kegiatan itu, sebaiknya pejabat dinas melakukan pemetaan terhadap sekolah- sekolah yang butuh peningkatan mutu. Kalau cara itu dilakukan dengan benar, maka saya yakin gak akan ada masalah,” tuturnya.(din)