oleh

ICT Watch Gelar Diskusi Perlindungan Data Pribadi di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-ICT Watch bersama Diskominfo dan Relawan Teknologi Informasi (TIK) Kabupaten Tangerang Publik, Nonton Bareng Film “The Great Hack” di Studio Mini Perpustakaan Kabupaten Tangerang, Jum’at (30/8/2019).

Acara diselenggarakan hasil kerja sama ICT Watch, Diskominfo dan Relawan TIK Kabupaten Tangerang diikuti oleh 70 orang peserta dari kalangan Mahasiswa, Pelajar, Ibu Rumah Tangga, Relawan TIK dan ASN.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengatakan, harapan besar masyarakat Indonesia, di tahun ini segera memiliki Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Perlindungan Data Pribadi merupakan amanat Undang-Undang Dasar Pasal 28G ayat (1) yang menyatakan: setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi,” ungkap Rudi di siaran tertulisnya, Minggu (1/9/2019).

Rudi mengajak pula masyarakat untuk mendukung disahkannya RUU PDP dan mengedukasi masyarakat untuk lebih menjaga data pribadi khususnya di dunia siber dari upaya penyalahgunaan data pribadi oleh pihak lain.

**Baca juga: Dugaan Gratifikasi di Kasus Sky House Bikin ‘Kelabakan’ Pejabat Tangerang.

“Kami berharap kegiatan ini dapat benar-benar memberikan banyak manfaat dan dampak positif yang signifikan, utamanya dalam memberikan informasi teraktual serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan perlindungan data pribadi.” Terang Rudi.

Indriyatno Banyumurti Program Director ICT Watch juga mengatakan, tiga tips terkait perlindungan data pribadi, pertama, Pertimbangkan dengan benar ketika akan memberikan data pribadi diri sendiri, kedua dengan membatasi data pribadi yang kita posting di Internet. Dan terakhir Pelajari dan pahami teknologi yang kita gunakan.(N2P)

Print Friendly, PDF & Email