oleh

Ibu Rumah Tangga di Kota Serang Nekat Edarkan Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-YN (47), Ibu Rumah Tangga (IRT) Ditangkap di rumahnya, di Perumahan Bukit Tirta Nirmala, Kuranji Cikulur, Kota Serang, Banten. Dia diduga menjadi pengedar narkoba dan ditangkap pada Selasa, 15 Januari 2019, sekitar pukul 23.30 WIB.

“Penangkapan YN berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaaan tindakan pidana narkotika jenis sabu,” kata Kombes Pol Johanes Hernowo, Dirnakoba Polda Banten, Kamis (17/01/2019).

Tim Subdit 3 Ditnarkoba Polda Banten, mengamankan dua paket sabu di dalam plastik bening. Lalu ada, juga satu buah bong atau alat hisap sabu, yang keduanya disimpan di lemari hias YN.**Baca Juga: Lauknya Ikan Asin, TNI-Polri Bancakan di Mako Grup-1 Kopassus Kota Serang.

“Pemeriksaan saksi dan tersangka, kembangkan jaringan dan kita akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email