oleh

Ibu Muda Bandar Sabu Merengek Minta Dibukakan Pintu

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyesalan selalu datang terlambat. Begitu halnya dengan kisah hidup Siar (31). Gara-gara mengedarkan sabu, ibu rumah tangga ini harus mendekam di balik jeruji besi.

Ya, Siar ditangkap petugas Polsek Teluk Naga dalam sebuah Operasi Operasi Cipta Kondisi (OCK) di di kawasan Desa Bojong Renget, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Saat penggeledahan di rumah kontrakannya, polisi mendapati barang bukti sabu 8,48 gram sabu-sabu siap edar berikut uang tunai RP. 149 ribu dan sebuah handphone.

“Sumpah saya nyesel, kapok. Gak lagi-lagi begini. Smeua karena kebutuhan ekonomi,” ujar ibu satu anak ini di Polsek Teluk Naga, Senin (9/9/2013).

Satu hal yang membuat hati miris, mana kala Siar hendak dimasukkan ke dalam sel tahanan. Pasalnya, ibu muda ini sempet merengek kepada polisi, agar dibukakan pintu sel manakala anaknya Ruby (4) datang membesuk.

“Ampun Pak. Saya minta tolong banget, kalau anak saya datang, tolong bukain pintu selnya ya pak. Saya kangen pengen momongin dia,” pinta Siar sambil berlinang air mata.

Sebelum ditangkap polisi, Siar sedianya sudah dua bulan menjadi single parent dalam mengurus Ruby, anak semata wayangnya. Suaminya, Sukma alias Ucok, sebelumnya juga ditangkap petugas Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus serupa.

Atas perbuatannya, Siar bakal dijerat pasal 114 Subsider 112 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email