oleh

Ibu Kandung Korban Kekerasan Harapkan Bekas Suaminya Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Nawati, ibu kandung W, 15 tahun, telah dipanggil Polres Tangerang Selatan, untuk dimintai keterangan. Ia melaporkan ayah kandung dan ibu tiri korban atas kasus dugaan kekerasan fisik yang dialami anaknya di Jalan Salak 3, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang.

“Ditanya lokasi kejadian sama pelakunya siapa aja,” ungkap Nawati, Minggu (1/8/2021).

Ia ceritakan saat kejadian anaknya sedang main ke kediaman sang paman. Entah dipicu persoalan apa, kepala W dipukuli oleh R ayah kandung dan E ibu tirinya.

Kondisi W, terang Nawati, saat itu lagi tidur. “Dibangunin dan ditarik sama ayahnya. Waktu itu korban anak saya bangun dan ditampar pipinya, bibirnya, sama dijambak rambutnya. Saya sih kepengennya pelaku cepet ditangkap polisi,” terangnya.

“Saya pengen ngasih pelajaran ke ayahnya biar enggak ringan tangan sama anak,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ipda Tita Puspita Agustina mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang dialami W.

**Baca juga: Anak Korban Kekerasan di Pamulang Segera Ditemui Psikolog

Dia hanya menyebut bahwa masih melakukan penyelidikan dan akan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak pelapor maupun terlapor.

“Sudah kami terima laporannya. Masih penyelidikan. Kita mau lanjutkan, apa yang dilaporkan sama pelapornya. Kami baru menerima laporannya,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email