oleh

Ibu di AS Beri Makan Anak Balitanya Hanya dengan Buah dan Sayur Mentah Hingga Meninggal Dunia

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang wanita di Cape Coral, Florida, Amerika Serikat (AS), bernama Sheila O’Leary (35) dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan pelecehan anak.

O’Leary, melansir Yahoo, didakwa telah menyebabkan Ezra, buah hatinya bersama sang suami yang bernama Ryan Patrick O’Leary (33), meninggal dunia karena kurang gizi. Rupanya selain ASI, O’Leary memberi makan Ezra hanya buah dan sayur mentah (vegan) hingga menyebabkan balita malang itu tewas kelaparan. Ezra yang berumur 18 bulan ditemukan tidak bernapas dalam rumah mereka.

Saat itu, berat badan Ezra hanya 7 kg. Padahal untuk bocah seumurannya, berat badan Ezra seharusnya sekira 10,9 kg. Kepada penyidik, O’Leary mengatakan jika keluarganya penganut vegan dan hanya makan buah serta sayur mentah. Ditambahkan, Ezra tak makan apa pun selain ASI, seminggu sebelum kematiannya.

Berdasarkan pemeriksaan post mortem, disimpulkan bayi itu meninggal karena komplikasi yang berasal dari kekurangan gizi. Kepala Unit Korban Khusus di Kantor Kejaksaan Negara Bagian Florida, Francine Donnorummo, mengecam tindakan O’Leary karena telah memaksakan gaya hidupnya pada Ezra.

“Dia membuat pilihan yang membunuh anaknya. Harga dirinya membuat Ezra kehilangan nyawanya. Ini adalah pengabaian yang sembrono terhadap kehidupan manusia,” kata Donnorummo. ** Baca juga: Hilang Dicuri 46 Tahun Lalu, Penyanyi Rock Asal Kanada Akhirnya Temukan Gitar Miliknya di Jepang

Pengadilan juga mendengar bahwa tiga anak O’Leary yang lain, masing-masing berusia tiga tahun, lima tahun dan 11 tahun juga ditemukan memiliki kulit yang berubah warna serta gigi menghitam.

Pengacara O’Leary, Lee Hollander, menggunakan foto ibu dan anak itu di pengadilan. Dia berargumen bahwa kematian Ezra adalah kecelakaan tragis. “Apakah itu terlihat seperti seorang ibu yang ingin membunuh anaknya? Hanya karena itu terjadi bukan berarti dia melakukan kejahatan,” tanya Hollander.

Jaksa Negara, Amira Fox, mengatakan bukti dan lokasi dalam kasus ini sangat memilukan, O’Leary akan dijatuhi hukuman akhir bulan ini tepatnya 25 Juli setelah dinyatakan bersalah oleh para hakim.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email