oleh

HUT RI ke-75, Kanwil Kemenkumham Banten Usulkan Remisi Bagi 4.800 Warga Binaan

image_pdfimage_print

Kabar6- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengusulkan 4.800 warga binaan se-Provinsi Banten berpeluang mendapat remisi perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75.

“Iya, sudah kami usulkan untuk narapidana yang akan diberikan hak pengurangan masa hukuman atau dikenal dengan remisi,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Raden Andika Dwi Prasetya, usai menghadiri kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tangerang, Selasa (11/8/2020).

Raden menegaskan, 4.800 narapidana yang diusulkan menerima remisi umum itu lantaran dianggap telah memenuhi persyaratan pengurangan masa hukuman. “Di bulan Agustus itu remisi umum,” tegasnya.

**Baca juga: Eksekusi Lahan Proyek JORR II di Kunciran, Juru Sita: Hanya 2 Rumah.

Meski demikian, dirinya tak merinci remisi umum tersebut lantaran sifatnya masih dalam pengusulan. Kendati variasi remisi umum akan diperoleh narapidana sesuai dengan lamanya mereka telah menjalani masa hukuman. “Pastinya bervariasi,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email