oleh

Humas Pemkot Tangerang Akui Yono Pegawai Honorer

image_pdfimage_print

Kabar6-Identitas pelaku tindak kejahatan pembunuhan yang menewaskan Surahman (53), jurangan durian di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak terbantahkan.

Yono (35), benar tercatat sebagai pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kota berjuluk ‘Akhlakul Kharimah’.

“Ya betul, yang bersangkutan adalah tenaga kerja kontrak, atau horererlah istilahnya,” ungkap Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar dihubungi kabar6.com, Kamis (14/5/2015).

Wahyudi mengaku baru mengetahui informasi penangkapan Yono, dari rekan sejawatnya kemarin sore.

Namun, terang Wahyudi, hingga kini dirinya belum mengetahui perkembangan penyidikan kasus Yono di Polsek Pamulang.

Wahyudi tegaskan, dalam kasus ini tentunya Pemkot Tangerang menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. Iapun tak sependapat bila institusinya merasa tercoreng atas tertangkapnya Yono oknum pegawai Satpol PP Kota Tangerang. **Baca juga: Pembunuh Bos Durian Diduga Pegawai Satpol PP Tangerang.

“Jika memang hasil fakta persidangan membuktikan yang bersangkutan salah, tentunya akan dijatuhi sanksi tegas (pecat). Tapi ini kasus individu per individu, dan pembinaan itu secara menyeluruh sudah terus kita lakukan,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email