oleh

Hukuman Unik untuk Pelaku Pelecehan Seksual di Pakistan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan di Pakistan baru-baru ini menjatuhkan hukuman yang cukup unik bagi seorang pria yang terbukti melakukan pelecehan seks pada seorang wanita. Bukan dengan hukuman penjara, ia dihukum untuk berdiri selama 36 hari di sebuah bundaran jalan raya yang ramai.

Ajmal, pria yang menerima hukuman itu, seperti dilansir Pakistan Today, diduga melakukan pelecehan seks kepada seorang perawat di kota Multan.

Hakim Parvez Khan lantas menjatuhkan hukuman, Ajmal harus berdiri selama sebulan lebih di bundaran sebuah jalan raya yang ramai seraya membawa poster tentang batas kecepatan berkendara.

Menurut hakim, hukuman itu bertujuan agar pengguna jalan raya ingat kecepatan tinggi tak hanya berbahaya bagi nyawa seseorang, tapi juga merupakan tindakan melanggar hukum.

Usai menjatuhkan hukuman unik, hakim juga memerintahkan agar pelaksanaan hukum itu diawasi, agar terdakwa benar-benar menjalankan hukuman itu selama sebulan lebih. ** Baca juga: Tak Sengaja, Bongkahan Emas Seberat 1,1 Kg Ditemukan dalam Semak Belukar

Ya, hukuman yang benar-benar unik namun bermanfaat untuk orang banyak.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email