oleh

Hotel Yasmin Karawaci Diduga “Kemplang” Pajak

image_pdfimage_print

Kabar6-Hotel Yasmin Karawaci yang berlokasi di Jalan Raya Binong, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diduga mengemplang pajak.

Pasalnya, selama beroperasi sejak 2013 silam, hotel berbintang tiga dengan kapasitas sebanyak 246 kamar ini disinyalir tak pernah menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

Kepala Bidang Pajak Non PBB dan BPHTB, Muji Widodo mengatakan, pihaknya mengaku beberapa kalai telah melayangkan surat teguran kepada manajemen hotel tersebut, namun tak pernah diindahkan.

Bahkan, tahun 2014 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan audit dan mengeluarkan ketetapan pajak kurang bayar terhadap hotel mewah itu.

“Tahun 2014 ada audit BPK dan 2015 ada ketetapan pajak kurang bayar. Kami juga sudah sering kirim surat teguran dan belum lama ini ada surat peringatan dari Bupati Tangerang, tapi tak diindahkan juga,” ungkap Muji, kepada Kabar6.com, Sabtu (25/11/2017).

Manajemen hotel Yasmin, kata dia, beralasan tidak membayar pajak karena pemasukannya pas- pasan dan hanya cukup untuk membayar gaji pegawainya saja.

“Alasan mereka, pemasukannya pas-pasan. mereka lebih mengutamakan pembayaran gaji pegawai dan lainnya,” ujar Muji.

Jika pemilik hotel itu masih terus membandel, lanjut Muji, maka Pemerintah Kabupaten Tangerang terpaksa akan mengambil tindakan dengan menghentikan dan menyegel tempat usahanya.

“Kalau tidak diindahkan juga, hotel itu akan disegel atau upaya hukum lain, seperti pemblokiran rekening,” tegasnya.

Diketahui, hotel berbintang tiga dengan kapasitas 246 kamar ini mulai dioperasikan sejak September 2013 lalu.

Hotel Yasmin Karawaci ini memiliki beberapa tipe kamar yang disesuaikan dengan kebutuhan tamu yaitu Superior, Deluxe, Studio dan Studio Deluxe dengan luas kamar antara 20-37 sqm.

Dimana setiap kamar ini memiliki fasilitas, antara lain Premium Bedding, Soft Duvet, linen berkualitas tinggi serta dilengkapi dengan satellite TV serta WiFi connectivity, coffee dan air teh.

Dengan adanya berbagai jenis dan fasilitas kamar yang dimilikinya, hotel megah ini juga memasang tarif menginap mulai dari Rp 580 ribu hingga Rp2 jutaan.

Untuk kebutuhan pengunjung, hotel Yasmin juga dilengkapi dengan OLIVE restauran yang beroperasi selama 24 jam, kolam renang, Gym dan Spa.

Selain banyaknya tipe kamar yang ditawarkan, Hotel Yasmin Karawaci juga menawarkan fasilitas lengkap untuk keperluan bisnis dan sosial, seperti dengan adanya fasilitas Ballroom yang memiliki kapasitas duduk untuk 500 orang dan 1000 orang untuk kapasitas pengunjung berdiri.

Disamping Ballroom, hotel ini juga menyediakan 12 ruang conference room berkapasitas 30 hingga 150 orang.**Baca juga: Diduga Konsumsi Narkoba, Anggota Polsek Curug Diperiksa Propam Polres Tangsel.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Kabar6.com, belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak manajemen hotel Yasmin. Meski demikian, kabar6.com, masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak Hotel Yasmin terkait persoalan pajak.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email