oleh

Hore..! Summarecon Serpong Terapkan Batas Tarif Parkir Maksimal

image_pdfimage_print
Tarif parkir Summarecon Mal Serpong.(din)

Kabar6-Summarecon Mal Serpong (SMS), kini memberlakukan aturan baru, bagi pengunjung yang memarkir kendaraan di area parkir miliknya.

Aturan baru itu, diantaranya berupa penerapan tarif parkir dengan batas waktu maksimal.

“Ya Pak, tarif parkir sudah ada batas waktu maksimal. Itu aturan baru disini,” ungkap Khaerudin, salah seorang operator parkir SMS, kepada Kabar6.com, Senin (18/1/2016).

Selain itu, katanya, para pengunjung yang masuk ke area parkir pusat perbelanjaan terbesar di bilangan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini, dalam waktu sebentar atau hanya melitas, tak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

“Kalau masuk cuma sebentar, sekarang  gratis  Pak,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa sempat melakukan pemeriksaan terhadap manajemen Secure Parking, selaku pengelola parkir meter yang juga mitra dari SMS, tarif parkir di kawasan itu berubah drastis.

Semula, tarif parkir yang diterapkan, yakni sebesar Rp3.000 perjam dan tak mengenal batas waktu maksimal. **Baca juga: DPRD Seriusi Keluhan Warga Soal Tarif Parkir Summarecon.

Namun, saat ini tarif parkir berubah total. Selama 24 jam parkir, pengunjung hanya dipungut sebesar Rp30 ribu dan lewat dari satu hari dikenakan biaya parkir inap dengan biaya parkir sebesar Rp100 ribu.(din)

Print Friendly, PDF & Email