oleh

Hore, 8.000 Non PNS di Pemkot Tangsel Bakal Dapat THR

image_pdfimage_print

Kabar6-Hembusan kabar baik mengarah ke ribuan pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Jika tahun sebelumnya pegawai Non PNS jelang Lebaran tak dapat THR, kini sebaliknya.

“Yang Non PNS lagi dirapatkan, didiskusikan. Secara penganggaran sudah tersedia,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Warman Syanuddin kepada kabar6.com di Masjid Al-I’thisom, Selasa (14/5/2019).

Ia menerangkan, nantinya akan dibuatkan regulasi sama seperti halnya pemberian THR bagi PNS. Regulasi pemberian THR paling cepat pada 24 Mei besok diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal).

“Kalau PNS kan satu kali gaji. Sedangkan yang Non PNS masing-masing OPD menganggarkannya berapa,” terang Warman.**Baca juga: Pergub Menggantung, Pemprov Masih Tunggu Revisi PP Pemberian THR ASN.

Menurutnya, jumlah tenaga Non PNS di Pemkot Tangsel sekitar 8000 orang lebih.(yud)

Print Friendly, PDF & Email