oleh

Home Industri Tembakau Gorila Dan Liquid Narkoba di Serang Digerebek Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6 – Sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan tembakau gorila dan liquid mengandung narkoba, di grebek Sat Resnarkoba Polres Serang, pada 06 Oktober 2021.

Lokasi pabrik itu berada di Kota Serang, Banten. Barang bukti, dibawa ke laboratorium Lido, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Omset penjualan narkoba mencapai Rp 400 juta, keuntungan bersihnya Rp 200 juta setiap bulan dan sudah beroperasi selama 2 tahun.

“Keuntungan Rp 200 juta, omset Rp 200 juta. Omset ini dalam sebulan Rp 400 juta, sudah berjalan 2 tahun. Keuntungan dari modal 100 persen,” kata Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Yudha Satria, dikantornya, Rabu (13/10/2021).

Pelaku pertama yang ditangkap ditempat tinggalnya berinisial RK, di Ciloang, Kota Serang, Banten. Ditemukan barang bukti vape dan cairan liquid yang mengandung narkotika sintetis.

Kemudian polisi mengembangkan keterangan pelaku pertama. Hingga akhirnya bisa menggrebek sebuah rumah di Perumahan Serang Hijau, yang dijadikan pabrik untuk memproduksi tembakau gorila dan liquid. Dilokasi ini, polisi menangkap dua pelaku berinisial AN dan YP.

**Baca juga: Mawar Dirudapaksa Tetangganya Saat Jajan di Warung

Pelaku terakhir ditangkap di rumahnya, di daerah Walantaka, Kota Serang, Banten, berinisial RS.

“Awalnya pemakai, kemudian belajar dari media sosial, youtube untuk membuat tembakau gorila dan liquid. Semuanya mereka berkaitan, mereka bersama sama menjalankan kegiatan memproduksi dan memasarkan gorila jenis sinte dan liquid,” terangnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email