oleh

Home Industri Petasan Digerebek Polresta Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai home industri pemuatan petasan di Kampung Rimpak, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, digerebek polisi.

Dari lokasi itu, anggota Polres Kota Tangerang mengamankan belasan ribu petasan berbagai ukuran, berbagai macam bahan baku pembuat petasan berikut pemilik home industri berinisial IF.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, penggerebekan rumah diduga home industri petasan itu, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan anggotanya dari Unit II Krimsus, guna mengamankan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016.

Adapun barang bukti yang disita dari rumah diduga home industri petasan tersebut, masing-masing adalah;

  • Sebanyak 4.700 butir petasan ukuran besar siap jual.
  • Sebanyak 5.000 butir petasan ukuran besar yang tengah dibuat.
  • Sebanyak 2.000 butir petasan kecil.
  • Bahan baku petasan alat alat pembuat petasan, berupa bubuk belerang, potasium, kertas koran, bubuk arang, bubuk mesiu.

 

“Kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres, Kamis (24/12/2015).(agm)

Print Friendly, PDF & Email