oleh

Home Industri Ekstasi di Cipondoh Digerebek

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan melakukan penggerebekan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat malam, 25 September 2020.

Dalam penggerebekan nya Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil mengamankan dua pelaku yang diketahui dari info yang beredar kedua pelaku itu berinisial J dan D.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono Adipradono mengatakan, kedua pelaku ini diduga melakukan home industri obat-obatan terlarang.

“Tersangka diduga melakukan home industri terkait obat-obatan narkotika jenis inex atau ekstasi,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, Sabtu (26/9/2020).

Barang yang disita, Wibisono menerangkan, cukup banyak, dimulai dari alat yang digunakan untuk meracik, lalu bahan baku, kemudian alat cetak untuk mencetak sebuah lambang menyerupai transformer.

“Tentu bahan-bahan baku yang digunakan para pelaku untuk membuat diduga pil ekstasi ini,” ungkapnya.

Wibi menerangkan, untuk berapa lama kedua komplotan ini melakukan home industri, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

**Baca juga: RS Belum Tanggapi Keluhan Pasien Covid-19 di Kota Tangerang Harus Bayar Puluhan Juta.

Begitu juga apakah komplotan ini termasuk komplotan besar, Wibisono menjelaskan, masih didalami juga dari kesaksian pelaku yang berhasil ditangkapnya.

“Sejauh ini kita masih mendalami, yang kita ketahui bahwa obat ini diperjual belikan, tetapi kemana obat ini diperjual belikan kita masih mencari tahu,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email